MANADO — Masyarakat diminta mematuhi aturan lalulintas termasuk di dalamnya dalam memarkir kendaraan.
Ya, tindakan tegas akan diterapkan Satlantas Polresta Manado.
Buktinya, Minggu (4/6/2023), Satlantas Polresta Manado kembali melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan.
Petugas menggemboskan ban sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir bukan pada tempatnya. Penindakan ini dilakukan dibeberapa lokasi.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatlantas Kompol Yulfa Irawati menjelaskan, beberapa hari sebelum penertiban pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengendara agar tidak memarkirkan kendaraan mereka sembarangan.
“Kami mengimbau seluruh pengendara dan pemilik kendaraan khususnya, tentunya ini akan menjadi peringatan keras bagi kendaraan yang suka melanggar,” ujarnya.
“Sebab ini kan demi keselamatan masyarakat dan pengendara juga. Maka dari itu mari sama-sama kita indahkan aturan yang telah berlaku. Penertiban ini akan jadi rutinitas setiap hari oleh Satuan Lalu Lintas,” pungkas Kompol Yulfa. (red)