SANGIHE – Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Senin (15/05) di Manado.
Dan ini merupakan kali ke sembilan setelah sebelumnya delapan kali berturut-turut diraih oleh Kabupaten Sangihe.
Penjabat Bupati Sangihe, dr Rinny Tamuntuan yang pada masa jabatan tahun pertamanya langsung menyumbang Opini WTP bagi kabupaten Sangihe mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih atas nama seluruh warga.
“Tentu capaian opini WTP ke-9 tidak hanya kerja keras pimpinan, namun dikesempatan ini kami perlu mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekda, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Sangihe,” ungkap Tamuntuan.
Lanjut dikatakan Tamuntuan, dengan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, bukan berarti tidak baik, namun ke depan diharapkan akan lebih baik lagi untuk setiap tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Menurut pejabat yang juga merupakan Kadis Sosial Pemprov Sulut ini, memang untuk seluruh kabupaten/kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti selama kurun waktu yang diberikan selama 60 hari.
“Dalam hal ini tentu kembali diharapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap dinas, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan ke depan,” ucapnya.
Sementara itu, menyikapi perolehan opini WTP yang ke-9 Kabupaten Sangihe, Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh yang turut mendampingi Pj Bupati pada agenda tersebut menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan DRPD berjalan baik.
“Kami selaku pihak legislatif sangat bersinergi dan bersyukur karena setiap OPD sudah bekerja sama dengan baik sehingga hari ini hasil dari upaya mempertahankan opini WTP ke-9 secara berturut-turut bisa tercapai,” tukas Sondakh. (one)