SANGIHE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sangihe, bakal menggelar berbagi agenda pembahasan mulai pekan depan terutama membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pariwisata.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian (Kabag) hubungan masyarakat dan perundang-undangan Sekretariat DPRD Sangihe Ronald Lumiu SH saat dikonfirmasi.
Menurut Lumiu, pembahasan beberapa ranperda disampaikan eksekutif merupakan agenda yang harus dituntaskan dalam waktu dekat dengan melampaui tahapan.
“Dalam waktu dekat ini sesuai perencanaan, termasuk rancangan Perda Pariwisata dan kemungkinan minggu depan akan dibanmuskan untuk dijadwalkan,” kata Lumiu, Minggu (5/3/2023).
Bersama Pemerintah daerah lanjut Lumiu, DPRD Sangihe akan membahas diantaranya Ramperda Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda) yang melampaui tahapan di tingkat Badan Musyawarah (Banmus). Selain itu, pembahasan tentang ranperda hasil fasilitasi Tahun 2022 yang telah memasuki pembicaraan tingkat kedua secara Paripurna.
“Dan juga ada Ramperda hasil fasilitasi tahun 2022 dan rencana juga akan di paripurnakan dilanjutkan pada pembicaan tingkat dua yaitu persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, kurang lebih ada tiga ramperda Tahun 2022 yang telah difasilitasi dan saat ini akan memasuki persetujuan bersama pada pembicaraan tigkat dua”,ungkapnya.
“Juga ternasuk agenda dalam waktu dekat ini yang direncanakan minggu depan akan dibanmuskan,” tutupnya. (one)