BolmongBolmong Raya

Kapolsek Habibie: Penganiayaan di Imandi Diproses Sesuai Aturan

100
×

Kapolsek Habibie: Penganiayaan di Imandi Diproses Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

BOLMONG—Kepala Kepolisian Sektor Dumoga Timur Mohammad Ilham Habibie SIK mengatakan penganiayaan oknum aparat desa kepada warga di Desa Imandi akan diproses. “Itu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, laporan dugaan pengancaman yang di lakukan oleh korban yang berinisial V ini sementara berproses untuk melengkapi bukti. “Kalau pun sudah cukup bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pasti terlapor akan di tahan tegas,” terang Habibie.

Diketahui beberapa hari lalu terjadi kasus penganiayaan di Kelurahan Imandi. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oknum aparat desa berinisial K kepada V. Terinformasi kasus ini terjadi karena  oknum korban mengancam sehingga terjadi penganiayaan. Karena peristiwa ini para warga setempat menuntut agar pihak kepolisian memproses kasus ini. (syl)