KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara membuka Workshop penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022-2028, Senin (6/2) siang.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa, penyusunan dokumen RPJM Desa merupakan sebuah tuntutan konstitusional dimana 3 (Tiga) bulan setelah dilantik, para Sangadi harus menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa 2022 – 2022.
“Saya beri apresiasi kepada seluruh peserta Workshop, karena ini adalah awal yang harus dibuat sebagai pijakan di dalam pelaksanaan Pemerintahan di Desa,” ujar Wali Kota.
Wali Kota Kotamobagu juga menghimbau kepada seluruh peserta Workshop untuk mengikuti kegiatan Workshop dengan serius mengingat dokumen RPJM Desa merupakan acuan arah pembangunan dalam 6 Tahun, yang tentunya harus sesuai dengan RPJMD Kota Kotamobagu. “Karena pentingnya acara ini, maka ikutilah dengan baik workshop ini.
Tanggung jawab yang kita bawa sebagai penyusun, harus dapat memastikan bahwa apa yang kita susun dalam 6 Tahun, dapat membawa kemajuan bagi Desa,” Imbau Wali Kota.
Kegiatan Workshop yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, S.H., para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta peserta Workshop yang merupakan para Sangadi, Tim Penyusun RPJM Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se – Kota Kotamobagu. (syl)