BolmongBolmong Raya

Bupati Limi Minta Tenaga Ahli P3MD Kawal Pengelolaan Dandes

1258
×

Bupati Limi Minta Tenaga Ahli P3MD Kawal Pengelolaan Dandes

Sebarkan artikel ini

BOLMONG—Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM menginstruksikan kepada para Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk mengawal pengelolaan dana desa (Dandes). Hal ini ditegaskan orang nomor satu di Bolmong ini saat audiens para P3MD di ruang kerja Bupati, Senin (6/2) kemarin. “Tolong Dana Desa dikawal untuk dimanfaatkan dalam rangka memajukan Desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat,” ujar Limi.

Menurut Limi, program -program kementerian desa harus didukung bersama, ini penting supaya camat, Kepala Desa (Sangadi) dalam penyusunan APBDes dapat terkolaborasi dengan program pemerintah daerah. Terutama kata Limi, program Marijo bakobong (inggay monongoba) sesuai permendes nomor 8 tahun 2022 tentang penggunaan dana desa 2023. “Dalam penyusunan APBDes untuk lebih mengutamakan kebutuhan desa termasuk program ketahanan pangan untuk bisa sinergi dengan program pemerintah daerah,” ujar Bupati.

Selain itu bupati menyampaikan  agar koordinasi dan sinergitas dengan pendamping desa di setiap desa untuk lebih dimaksimalkan agar program yang termuat dalam APBDes dapat terealisasi sesuai dengan tahapan, selain itu juga ada komunikasi serta sinergitas antara desa dengan APH dalam pengelolaan Dana Desa. “Saya harap dengan adanya pendampingan ini dapat membantu meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow, serta dapat meratakan pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah Kabupaten Bolmong” harapnya.

 

Sementara itu Koordinator Kabupaten (Korkab) Abdul Rifai Mokodompit yang turut di dampingi 5 tenaga ahli serta turut di Dampingi Kepala Dinas PMD menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan bupati dalam rangka audiensi. Dimana membangun daerah dari desa sangat dibutuhkan sebagai bentuk kolaborasi, sinergi guna pencapaian tata kelola realisasi dana desa yang tepat dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. “Kami akan menindaklanjuti arahan Bupati sebagai salah satu pijakan untuk disampaikan ke pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) di 200 Desa 15,” tutup Rivai.(syl)