BITUNG — Sejumlah anak muda melakukan pesta miras di wilayah Kelurahan Madidir Ure, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Lantas, kejadian itu langsung dibubarkan tim Satsamapta Polres Bitung.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi.
“Saat itu petugas sedang menggelar patroli di wilayah Madidir. Kemudian mendapati sejumlah anak muda yang berkumpul di pinggir jalan sambil minum miras,” katanya, Minggu (5/1/2023).
Lanjutnya mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, anak-anak muda tersebut diminta segera membubarkan diri. Namun sebelumnya mereka digeledah oleh petugas untuk mencegah adanya senjata tajam.
“Sedangkan sisa miras yang dikonsumsi oleh anak-anak muda tersebut, langsung dimusnahkan petugas di lokasi. Setelah itu mereka diminta segera kembali ke rumah masing-masing,” kunci Ipda Iwan Setyabudi. (scr)