HukumKriminalManado

17 Pemuda Diamankan Polresta Manado Saat Pesta Miras di Kawasan Megamas

47
×

17 Pemuda Diamankan Polresta Manado Saat Pesta Miras di Kawasan Megamas

Sebarkan artikel ini

MANADO — Sebanyak 17 orang pemuda berhasil diamankan Rayon Samapta Polresta Manado saat pesta minuman keras (Miras) di Kawasan Megamas.

Mereka didapati petugas sedang Miras di belakang Kantor Dinas Pariwisata sekitar pukul 23.00 WITA, Selasa (17/1/2023).

Menurut Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, ketika petugas melaksanakan operasi Cipta Kondisi Rayon Samapta didapati belasan pemuda sedang asyik pesta Miras.

Kemudian, saat itu petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan miras jenis arak dalam botol ukuran 600 ml.

Setelahnya, petugas mengamankan 17 pemuda ke Mako Polresta Manado untuk diberikan pembinaan. Tak hanya itu, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orangtua masing-masing sebagai sanksi untuk menimbulkan efek jera.

“Kami sedang melakukan patroli rutin, dan kami mendapati 17 pemuda sedang menkonsumsi miras, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 8 botol miras jenis arak. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diberi pembinaan,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Dikatakan pula Ipda Agus Haryono, untuk patroli yang dilakukan telah menjadi kegiatan rutin dari Polresta Manado khususnya Satuan Samapta.

Tujuannya untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polresta Manado dengan sasaran miras dan balap liar serta mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas.

“Kami berharap masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan kamtibmas. Masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 dan hotline Kapolresta Manado di nomor 08114335110,” sambungnya. (scr)