BitungHukumKriminal

Baru Bebas 2022 Lalu, Pemuda Asal Bitung Kembali Mencuri dan Ditangkap Polisi

55
×

Baru Bebas 2022 Lalu, Pemuda Asal Bitung Kembali Mencuri dan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

BITUNG– Pria asal Bitung berinisial JL (24) memang tidak pernah jerah melakukan tindakan melanggar hukum. Buktinya, meski baru bebas pada 2022 lalu, dirinya kembali melakukan aksi pencurian untuk ketiga kalinya.

Kali ini, residivis kasus pencurian itu di beraksi di rumah warga Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Kemudian ditangkap Tim Resmob Polsek Matuari bersama Polsek Maesa.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dikatakannya, pencurian terjadi pada Selasa (20/12/2022) dini hari.

“Terduga pelaku pria berinisial JL (24), warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, pada Senin (16/1/2023) sore, sekitar pukul 16.00 WITA,” ujarnya di Mapolda Sulut, Selasa (17/1) siang.

Selanjutnya dijelaskan Abast, kejadiannya terjadi saat dini hari. Waktu itu terduga pelaku datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian, terduga pelaku lalu masuk rumah korban lewat pintu depan yang dibukanya pada bagian atas.

“Setelah berada di dalam rumah korban, terduga pelaku mencuri tiga buah handphone dan satu buah tabung LPG ukuran 3 kg, kemudian melarikan diri,” jelasnya.

Setelah korban mengetahui kejadian ini, selanjutnya melapor ke Polsek Matuari pada hari yang sama. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas terduga pelaku dan menangkapnya.

“Pada saat petugas melakukan penyitaan barang bukti, terduga pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” katanya lagi.

Sekada informasi, terduga pelaku telah tiga kali menjalani hukuman atas tindak pidana yang sama, dan terakhir bebas dari Lapas pada 2022 lalu.

“Terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua buah handphone lalu diamankan di Mapolsek Matuari. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti maupun mengungkap kemungkinan adanya TKP lain,” tandasnya. (scr)