MINAHASA-Resmob Minahasa dibawah Pimpinan Kanit Buser Aiptu Ronny Wentuk, menangkap pelaku penikaman yang mengakibatkan kematian di Remboken.
Dari informasi yang di dapat, kejadian penikaman yang mengakibatkan lelaki Cristian Saerang alias Buli 41 Tahun warga Desa Leleko Kecamatan Remboken pada malam Natal tepatnya pukul 03.20.wita Minggu (25/12) meninggal, dan tidak lama kemudian, setelah mendapat laporan Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak dan berhasil meringkus Pelaku Pembunuhan yang berinisial bernama F.N alias Nando 25 tahun warga Desa Talikuran pekerjaan Tukang, saat dalam persembunyian di Desa Kasuratan.
Kronologis kejadian, awalnya Korban Cristian Saerang alias Buli bersama tiga temannya masing-masing bernama SP alias Stefen, MW alias Morthen, dan ST alias Epen, menuju ke rumah temannya di Desa Sendangen bernama PK alias Pratama. Korban bersama ketiga temannya bertemu dengan Pratama di depan BRIlink Desa Sendangan dan ditempat itu mereka sempat mengonsumsi Minuman Keras (Miras) bersama lelaki Pratama, Juris Langi, Nando Rantung, dan Gerald Suot serta berapa orang teman dari Juris Langi. Karna dalam pengaruh Miras, Lelaki Yoris dan Steven Paath adu mulut karena lelaki Pratama Kaligis membanting gelas yang dipakai Miras, dimana lelaki FN mencabut pisau dari pinggangnya dan menikam Korban sebanyak satu kali disaat yang sama, lelaki Yoris menikam Gerald Suoth berikut lelaki Steven Paath juga menikam Yoris sebanyak dua kali, kejadian penikaman yang dilakukan pelaku ini pun disaksikan Charli Manurip dan Giovani Tasik dan setelah kejadian, Giovani Tasik langsung mencari kendaraan serta membawa Korban Cristian Saerang ke Rumah Sakit Samratulangi Tondano. Namun nyawa korban Cristian Saerang alias Buli tidak tertolong. Setelah melakukan penikaman, terduga pelaku segera melarikan diri kedesa Kasuratan dan akhirnya di tangkap Tim Resmob bersama personil Anggota Polsek Remboken selanjutnya dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reserse Kriminal untuk di Proses Lanjut.
Sementara itu, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kanit Resmob AIPTU Rony Wentuk ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penikaman yang menyebabkan kematian di Kecamatan Remboken. “Pelakunya sudah diamankan dan sudah dibawah ke Mako Polres Minahasa,” tugas Wentuk. (ric)