BirokrasiNasionalPemerintahanPublikSulut

Pemprov Sulut Peringkat 1 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 Oleh Ombudsman RI

55
×

Pemprov Sulut Peringkat 1 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 Oleh Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meraih peringkat 1 Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman Repubilk Indonesia (RI). Pemprov Sulut meraih nilai tertinggi, 98,15 untuk opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kamis (22/12/2022), di Hotel Bidakara, Jakarta.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Naji dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal dalam terkait pelaksanaan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022.

Katanya, maksud dan tujuan penilian ini untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik, baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara layanan, dan pengelolaan pengaduan.

“Tujuaannya mengedintifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik, mengidentifikasi kecukupan pemenuhan sarana prasarana pelayanan, mengidentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik. Serta mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik,” kata Naji menjelaskan.

Penilaian ini, tambahnya, merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional Ombudsman terutama dalam pencegahan maladministrasi.

“Ruang lingkup penilaian meliputi kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap pemenuhan standar berdasarakan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tuturnya.

Ia mengatakan, objek penilaian meliputi kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota.

“Penilaian ini berdasarkan pendekatan kuantitatif teknis survei kumpulan data terhadap wawancara penyelenggara dan masyarakat melalui observasi ketangpakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar,” ungkap Naji.Gubernur Olly menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak terutama instansi-instansi pengelola layanan publik di Pemprov yang menjadi obyek penilaian survey ini. Menurutnya kepatuhan atas standar pelayanan menjadi kunci keberhasilan ini.

“Terima kasih juga kepada masyarakat Sulut yang sudah paham standar-standar pelayanan di institusi layanan publik. Kerjasama masyarakat juga sehingga penghargaan ini diraih oleh Pemprov Sulut,” ujar Gubernur seraya menegaskan bahwa Pemprov akan terus meningkatkan pelayanan, terkait kemudahan, transparansi, serta tanpa KKN.(red)