HukumPemerintahanPublikSulut

OD-SK Kawal Program Jokowi, 500 Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Sulut

50
×

OD-SK Kawal Program Jokowi, 500 Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Sulut

Sebarkan artikel ini

Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) komitmen terus mengawal program Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya di bidang pertanahan terkait pemberian sertifikat tanah gratis di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kebijakan kepala negara dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berjalan baik di Bumi Nyiur Melambai.

Ada sebanyak 500 sertifikat tanah gratis yang diberikan ke masyarakat Sulut, di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (01/12/2022).

Secara nasional, penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat ini dipimpin langsung Presiden Jokowi dari Istana Negara yang disaksikan secara hybrid oleh semua penerima dari 34 provinsi di Indonesia.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Steve Kepel mewakili Gubernur Sulut menyerahkan secara simbolis 500 sertifikat tanah tersebut, yang turut disaksikan Kepala Kantor ATR/BPN Sulut, Lutfi Zakaria.

Kepada wartawan, Lutfi Zakaria menjelaskan, total pemberian sertifikat tanah ini sebanyak 1.552.000 sertifikat untuk penerima di seluruh Indonesia.

“Kalau di Sulut ada sebanyak 500 sertifikat tanah. Ini adalah hasil Program Strategis Nasional dari Kementerian ATR/BPN,” terangnya.

OD-SK, Jokowi, ATR/BPN SulutLuthfi mengatakan, sertifikat tanah yang diserahkan di antaranya hasil program PTSL dan Redistribusi Tanah

“Di Sulut, sejauh ini proses pemberkasan terus dipacu dan sekira 80 persen target penyelesaian sudah terpenuhi. Nanti mungkin akhir tahun ini, ada lagi penyerahan sertifikat tanah,” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat tanah gratis untuk Provinsi Sulut ini turut disaksikan Asisen I Setdaprov Sulut Denny Mangala dan Kepala BKAD Sulut, Femmy Suluh.(adv/dkips)