MINUT – Bendungan Kuwil Kawangkoan (Kukaw) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mulai diisi air atau impounding, Jumat (25/11/2022) siang. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey hadir langsung di lokasi dalam acara tersebut.
Sekadar referensi, impounding merupakan kegiatan pengisian air awal sebagai tahapan yang dilakukan setelah pekerjaan konstruksi bendungan sudah selesai dikerjakan.
Dalam sambutannya Gubernur Olly Dondokambey, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sangat berandil mempercepat pembangunan bendungan Kuwil Kawangkoan.
“Terima kasih kepada Pak Presiden Joko Widodo yang begitu perhatian sehingga proses pembangunan bendungan ini lebih cepat dalam kurun waktu lima tahun. Terima kasih juga kepada Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, impounding ini menandai kesiapan bendungan beroperasi,” katanya.
Bendungan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat dan pengendali banjir khususnya di Kota Manado dan sekitarnya. “Banjir besar di Kota Manado terjadi pada tahun 2014. Karena itu mudah-mudahan manfaat Bendungan Kuwil dapat segera dirasakan warga, khususnya dalam pengendalian banjir,” kata Olly.
Gubernur juga memberikan penghargaan kepada pemerintah desa dan masyarakat di sekitar bendungan karena sudah ikut berpartisipasi dalam pembangunan bendungan.
Menurut Gubernur, dengan beroperasinya bendungan ini membuat masyarakat Sulawesi Utara merasa lebih nyaman dan aman karena salah satu fungsi bendungan tersebut adalah untuk mengendalikan banjir.
Manfaat lain dari Bendungan Kuwil yang dapat menampung 23 juta meter kubik air ini, juga untuk penyediaan air baku, potensi pengembangan energi listrik, serta menjadi destinasi wisata.
Karena itu, menurut Gubernur, aliran air di Sungai Tondano ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menopang kesejahteraan hidup masyarakat. Karena salah satu manfaat dari bendungan ini adalah menyediakan air baku untuk Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung terutama Kawasan Ekonomi Khusus.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Carlo Tewu, Walikota Manado Andrei Angouw, Bupati Minut Joune Ganda, Direktur Bendungan dan Danau Kementerian PUPR Airlangga Mardjono, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Manado I Komang Sudana, Kepala BPJN Sulut, Kepala BP2P Sulawesi I Recky Lahope, Forkopimda Sulawesi Utara, Forkopimda Kota Manado, serta undangan lainnya.(red)