SANGIHE – Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan melakukan Penandatanganan Pernyataan Komitmen dengan Kementerian Dalam Negeri tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah). Aplikasi ini harus dapat diterapkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penandatangan dilaksanakan di Aula Kantor Badan Startegi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian dalam Negeri, Kamis (10/11/2022). Penandatanganan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Dr. Yusharto Huntoyungo MPd dan Bupati Sangihe.
Huntoyungo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati yang hadir langsung dalam penandatanganan pernyataan komitmen dan menjelaskan pentingnya penerapan Aplikasi Puja Indah bagi Pemerintah Daerah, di mana hampir 13 Aplikasi Inovasi Pelayanan Publik yang dapat dipakaigunakan oleh Pemda Sangihe.
“Kami mengapresiasi Penjabat Bupati yang mau majukan daerahnya untuk bersaing dalam era transformasi digital meskipun letak geografis dan kondisi Infrastruktur Teknologi Informasi yang masih minim,” kata Huntoyungo yang mengaku pernah berkunjung ke Sangihe itu.
Sementara Pj Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan dalam Negeri yang juga boleh menerima langsung Pemda Sangihe menandatangani Pernyataan Komitmen untuk dapat menggunakan Aplikasi Puja Indah.
“Kami berharap dengan program ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sangihe dengan berbasis teknologi informasi,” kata Kadis Sosial Sulut ini.
Di samping itu Tamuntuan juga menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi ini harus didukung dengan tersedianya jaringan internet yang memadai dan merata di seluruh wilayah. Namun diakuinya masih ada beberapa wilayah yang blank spot dan jaringannya lemah, sehingga Tamuntuan meminta lewat Kementerian Dalam Negeri memberikan perhatian khusus bagi Pemda Sangihe yang merupakan wilayah Perbatasan dan Kepulauan untuk kondisi yang ada saat ini.(One/adv)