SITARO — Mencuat kabar jika ada oknum LSM di Kabupaten Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), di Sulut, memanfaatkan program Kementerian Desa untuk kepentingan politik.
Koordinator Bidang Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Program P3PD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomy Bawulang, mengaku sangat menyayangkan hal ini.
Pasalnya, semangat dan perhatian serius pemerintah untuk menjadikan desa-desa di Indonesia semakin maju patut didukung oleh semua pihak.
Namun harus diingat bahwa niatan untuk membangun desa harus tulus dan tidak boleh diwarnai oleh kepentingan politik dari pihak manapun.
“Saya tegaskan bahwa kami tidak akan segan-segan menindak dan membawa ke ranah hukum siapa saja yang mau mencoba menggunakan program-program yang bersentuhan dengan desa untuk kepentingan politis,” tegas Bawulang.
Hal ini menjadi catatan penting dan peringatan bagi semua pihak mengingat kita sedang menghadapi tahun-tahun politik di mana program-program pemerintah sangat rawan disusupi dan ditunggangi pihak-pihak yang ingin menyisipkan kepentingan politik sampai ke Desa.
“Tim kami di lapangan telah menemukan bukti-bukti dimana ada Pendamping Desa yang sudah mulai menggunakan posisi dan tugas nya untuk menyisipkan kepentingan politik,” ungkapnya.
Lebih celaka lagi, sambung dia, kepentingan ini membawa-bawa nama kementerian tertentu atau nama pejabat tinggi negara.
“Saya mengimbau teman-teman saya aparat pemerintah desa apabila mulai menemukan gejala penyusup kepentingan politik di lapangan untuk segera menghentikan kegiatan apapun yang mengatasnamakan pendampingan maupun pembedayaan desa agar kita terhindar dari upaya politisasi apalagi politisasi pendamping desa,” pintanya.
“Mohon memberi informasi dan bukti pada kami agar kami bisa melakukan evaluasi dan merekomendasikan tindakan-tindakan perbaikan dan pencegahan agar hal demikian tidak terjadi semakin masif,” kuncinya. (gus)