BOLMONG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong melaksanakan rapat paripurna. Kegiatan yang dilaksanakan Selasa (19/7) kemarin, dibahas 2 agenda yakni persetujuan atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 dan yang kedua penyampaian atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Langsung Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto dan Sulhan Mangaberani tersebut dihadiri langsung Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM. Hadiri juga Kapolres Bolmong AKBP Slamet Ramelan, Dandim 1303 Letkol (Inf) Topan Angker, Sekretaris Kabupaten Tahlis Gallang SIP MM, para anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon II dan III.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD mengatakan, berdasarkan pandangan semua fraksi menerima pertanggungjawaban APBD 2021. Nantinya, Ranperda ini akan disempurnakan untuk dijadikan peraturan daerah. “Ranperda ini telah melalui tahapan yang panjang sehingga boleh diparipurnakan,” jelas Welty.
Untuk penyampaian KUA dan PPAS, Welty mengatakan akan melanjutkan pembahasannya sesuai mekanisme yang ada. Untuk itu, Welty berharap kepada semua pihak untuk proaktif dalam pembahasan yang akan dilaksanakan. “Jadi baik di DPRD maupun pihak eksekutif yang terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS diharapkan agar proaktif dalam pembahasan sehingga bisa selesai sesuai tahapannya,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Bolmong berterima kasih kepada pihak legislatif yang sudah menerima pertanggungjawaban APBD. Dalam kaitannya dengan KUA-PPAS Limi berharap pembahasan dan penetapan bisa selesai sesuai dengan tahapan yang ditetapkan. “Semua pihak yang terkait dalam pembahasan ini diharapkan proaktif agar APBD perubahan bisa selesai tepat waktu,” kuncinya. (adv)