BeritaNusa Utara

Bupati Sasingen Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengambilan Keputusan Ranperda

586
×

Bupati Sasingen Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengambilan Keputusan Ranperda

Sebarkan artikel ini

SITARO — Bupati Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Evangelian Sasingen menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Rapat tersebut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2021.

Dalam sambutannya di kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kepulauan Sitaro itu, bupati menyampaikan setuju terhadap seluruh tahapan yang telah dilaksanakan, sekaligus menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Rapat paripurna yang digelar saat ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomi dan transparan,” tuturnya.

Ia berharap, persetujuan bersama ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang semuanya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, kami sangat berterima kasih atas kerjasama Legislatif dan Eksekutif dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, juga atas tanggapan saran pendapat dan perbaikan yang telah diberikan” ungkapnya.

Hal ini, lanjutnya lagi, akan menjadi sumbangsih bagi kami, Pemerintah Daerah untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

“Termasuk, untuk dijadikan motivasi dalam menjemput WTP ke-10,” sebutnya.

Usai memberikan sambutan, bupati menandatangani persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2021.

Sekadar diketahui bahwa rapat paripurna ini, didahului dengan penyampaian laporan Badan Anggaran yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kepulauan Sitaro T. A 2021 yang telah dilaksanakan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Turut dihadir, dalam kegiatan ini, Pj. Sekretaris Daerah, Agus T. Poputra, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setda, para Camat. (gus)