KAKAS-Pemerintah Desa Sendangan Kecamatan Kakas menyerahkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) tahap satu sampai tiga. Ini guna meringankan beban masyarakat di masa Pandemi COVID-19.
Menurut Hukum Tua Desa Sendangan, Yoldy Maukar pihaknya sudah menganggarkan BLT satu tahun atau 12 kali penerimaan. Dan besaran yang diterima oleh masyarakat yang hak terima Rp300 ribu per bulan. Selain itu, warga Desa Sendangan yang berhak menerima sudah melalui seleksi musyawarah desa yang dihadiri oleh Tokmas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, juga semua pihak yang berkompeten untuk menentukan siapa saja warga atau keluarga yang wajib menerima BLT. Ada 100 KK yang berhak menerima. “Juga untuk penambahan dan pengurangan warga penerima BLT, sesuai hasil Musdes. Lantaran, Pemdes Sendangan setiap kali mengambil keputusan untuk masyarakat tetap harus melalui rembuk bersama dalam Musdes, sehingga dapat mengeluarkan keputusan yang tidak memihak,” jelas Maukar.
Dilanjutkannya, untuk dana sisa yang ada di Desa Sendangan akan digunakan untuk pembangunan fisik, demi menunjang perekonomian masyarakat juga menaikan perekonomian dan kemajuan desa pada umumnya. Pasalnya, infrastruktur juga memiliki peran penting dalam menunjang ekonomi masyarakat. Selain itu, Desa bisa dikatakan maju jika infrastruktur penunjang baik. Pemdes Sendangan juga tidak main main untuk penggunaan Dana Desa, karena jika ada kesalahan maka akan fatal akibatnya, dan bisa berakhir di jeruji besi. “Penggunaan DD, setiap tahun selalu melalui Musdes yang menampung akan semua usulan dan menghasilkan usulan prioritas, sehingga penggunaan DD selalu tepat sasaran,” pungkas Maukar. (ric)