BOLMONG — Pekan depan, masa bakti Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM akan berakhir. Menariknya, di penghujung periode masa jabatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolmong kembali mendapatkan prestasi prestisius, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, di Kantor BPK Perwakilan Sulut, di Manado, Jumat (13/5/2022) siang.
Usai menerima LHP, Bupati Yasti yang didampingi Sekretaris Kabupaten Tahlis Gallang SIP MM dan Kepala Inspektorat Rio Lombone menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Bolmong, lebih khusus Badan Keuangan Daerah (BKD), yang betul-betul telah melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga menghasilkan opini WTP.
“WTP ini bukan hadiah, bukan pemberian, tapi ini adalah bentuk dari kerja keras, dedikasi dari seluruh jajaran Pemkab Bolmong. Saya sebagai bupati memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi, kepada jajaran Pemkab Bolmong, lebih khusus BKD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Bolmong,” ucap Yasti.
Atas capaian itu, Yasti berharap di tahun berikutnya, siapa pun nantinya yang akan menjadi Bupati Bolmong, dapat mempertahankan apa yang sudah mereka raih dengan susah payah. Terutama, kata Yasti, terkait persoalan aset alhamdulillah tinggal sedikit lagi. Dan tidak signifikan, tapi tetap harus dibenahi.
“Masalah aset yang ada di PT Gardasera itu ada catatan, dan tentu akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Bolmong. Apa yang menjadi catatan ini, dalam waktu 60 hari ke depan akan ditindaklanjuti supaya tidak ada persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Diketahui, hadir dalam kegiatan itu dan mendampingi Bupati Yasti menerima LHP tersebut, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE MM, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Bolmong. (adv)