MINAHASA – 423 calon kepala desa atau Hukumtua di 22 kecamatan Kabupaten Minahasa, mengikuti deklarasi damai yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa, di Aula Bukit Karmel Tataran Dua, Selasa (10/05/2022). Deklarasi ini dipimpin langsung Bupati Royke Oktavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey bersama para Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jefry Tangkulung SH mengatakan ada 98 desa yang akan menggelar Pilkades dengan jumlah calon 423 dan tersebar di 22 kecamatan. “Panitia pelaksana Pilhut di desa yang akan melakukan pemilihan juga sudah melakukan tahap-tahap pemilihan sesuai dengan aturan yang berlaku,”ta Tangkulung.
Sementara Bupati Minahasa Royke Roring dalam sambutan menyampaikan, Pilhut adajenjang waktu atau batas kepemimpinan seperti juga jabatan bupati. Dan pesta demokrasi desa ini merupakan agenda turun temurun, sehingga Pemerintah Kabupaten mengajak kepada masyarakat agar tetap menjaga kebersamaan dalam bermasyarakat.
Karena, katanya, dalam Pilhut beda rasanya dengan pemilihan bupati atau gubernur. Dalam Pilhut, tak bisa dipungkiri akan ada persaingan keluarga, tapi buatlah Pilhut tersebut sebagai ajang pendewasaan demokrasi dan selalu berprinsip untuk kemajuan desa.
“Saya mengajak untuk kita bersama-sama berkomitmen menjaga kebersamaan demi suksesnya pelaksanaan pilhut di tanah Toar lumimuut ini,” ujar Bupati ROR.
Dalam deklarasi damai pemilihan kepala desa ini juga dilakukan simulasi pencoblosan. Selanjutnya ditetapkan pelaksanaan Pilkada di 98 desa di Minahasa yang akan dilakukan pada 31 Mei 2022, dengan masa kampanye berlangsung 25 sampai 27 Mei, dan masa tenang dilakukan tangga 28 sampai 30 Mei.(ric)