BOLMONG — Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow memimpin apel perdana, pasca libur Idul Fitri. Apel yang dipusatkan di Kantor Sekretariat Daerah, Senin (9/5/2022) dihadiri Sekretaris Kabupaten Tahlis Gallang SIP MM, para asisten pimpinan perangkat daerah, para pegawai, Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dan para aparat desa.
Dalam apel tersebut, Bupati Yasti menyerahkan Surat Keputuaan (SK) pengangkatan CASN dan P3K. Dalam sambutan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow menyampaikan ucapan selamat hari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1443 hijriah tahun 2022.
“Minal Aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin pada seluruh komponen masyarakat Bolmong,” ucap Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati menekankan kepada para peserta apel di semoga hikmah di hari raya Idul Fitri kali ini, untuk semakin meningkatkan keimanan, ketakwaan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan serta memacu semangat pengabdian kita semua dalam upaya membangun daerah ini ke arah lebih baik lagi.
“Insya Allah, pelaksanaan apel kerja perdana di pagi hari ini, menjadi awal yang baik terhadap masa depan, pengembangan serta peningkatan etos kerja kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Bupati.
Pada kesempatan itu pula, ia mengingatkan kembali kepada ASN di lingkungan Pemkab Bolmong, untuk terus meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat, selalu bekerja dengan disiplin, bertindak cepat, bijak dan tepat, sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
“Ini penting saya sampaikan karena kita semua dituntut untuk menjaga kualitas pelayanan, serta mampu meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di lingkungan kerja kita masing – masing,” imbuh Bupati.
Bupati Yasti berpesan kepada peserta apel, pertama untuk dapat menyelesaikan tugas – tugas yang sudah menjadi Tupoksi dan tanggung jawab yang belum sempat selesai. Diharapkan setiap ASN untuk dapat memaksimalkan pelayanan publik setelah libur dan cuti bersama. Kedua bagi ASN yang tidak hadir dalam apel perdana pada hari ini, akan dikenakan sangsi berupa sangsi pemotongan TPP 50 persen.
Di akhir sambutannya, ia mengatakan masa jabatannya Bupati dan wakil Bupati periode 2017 – 2022 akan berakhir pada tanggal 22 Mei mendatang.
Untuk itu, ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkab Bolmong, yang telah bersama – sama menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun ini.
“Saya juga ucapan selamat bekerja kepada para CPNS Pemkab Bolmong formasi tahun 2021, dan kepada para P3K guru tahap 1 dan tahap 2, yang pada hari ini menerima surat keputusan Bupati Bolmong. Pesan saya: jadilah aparatur pemerintah yang siap melayani dan bukan dilayani,” tutup Bupati. (adv)