NasionalPemerintahan

Dirjen Keuda Beri Arahan ke Pemprov Bengkulu di Musrenbang Penyusunan RKPD 2023

925
×

Dirjen Keuda Beri Arahan ke Pemprov Bengkulu di Musrenbang Penyusunan RKPD 2023

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni memberikan arahan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dia menyampaikan, pemerintah daerah (pemda) memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan urusan wajib pelayanan dasar yang merupakan hak yang harus diterima masyarakat.

Hal ini disampaikan Fatoni saat hadir secara virtual mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2022 dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 Provinsi Bengkulu, Rabu (30/3/2022).

Fatoni mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai dengan tahun 2021, semua indikator makro di Provinsi Bengkulu telah menunjukkan capaian yang positif. Laju pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan, dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami penurunan.

“Tingkat kemiskinan ekstrem masih lebih tinggi dari rata-rata nasional, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih di bawah rata-rata nasional. Sehingga ke depan perlu disiapkan strategi efektif untuk meningkatkan capaian indikator-indikator tersebut di Provinsi Bengkulu,” ujar Fatoni.

Dari segi data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ungkap Fatoni, selama dua tahun terakhir, yakni 2020 sampai 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu cenderung mengalami penurunan. Realitas tersebut diyakini perlu disikapi dengan penyusunan strategi yang efektif, agar torehan PAD dapat meningkat. Dengan demikian, Provinsi Bengku dapat mencapai kemandirian fiskal.

Fatoni menekankan, pemda agar dapat menciptakan pembangunan yang adaptif dan aplikatif untuk menyikapi dinamika yang terjadi pada 2023. Dirinya merinci, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, terbitnya beberapa regulasi seperti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dengan Daerah. Kedua, pentingnya mengatur konsistensi antardokumen perencanaan pembangunan daerah. Ketiga, yakni perlunya mengantisipasi proyeksi perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan di Indonesia yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 serta kondisi politik global.

Lebih lanjut, katanya, pemda juga perlu memperhatikan peningkatan kualitas sistem pendidikan dan kesehatan sebagai langkah preventif menghadapi pandemi. Serta yang kelima, pemda didorong agar mengoptimalisasi penggunaan anggaran di daerah untuk program-program yang berkaitan dengan masyarakat, lingkungan, infrastruktur, serta untuk mendukung terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Dalam kesempatan itu, Fatoni mengapresiasi keselarasan tema pembangunan antara pusat dan daerah. Hal ini dinilai penting agar prioritas, program, kegiatan, dan target kinerja pembangunan tahun 2023 baik di tingkat nasional maupun daerah dapat tercapai secara sinergis dan simultan.

Di lain sisi, dirinya menekankan kepada pemda agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan, melakukan mitigasi dan adaptasi terhadap bencana. Dengan demikian, dapat memperkuat peran Sumatera sebagai lumbung energi dan pangan nasional. Di samping itu, pemda juga dipacu agar melakukan pengembangan kawasan strategis di Pulau Sumatera guna mengoptimalkan pertumbuhan sektor industri dan pariwisata pascapandemi Covid-19.

Selain beberapa hal tersebut, imbuh Fatoni, Kemendagri juga berharap pemda untuk mempercepat pemerataan pembangunan wilayah Pesisir Barat Sumatera dan daerah rawan bencana melalui pengembangan daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Upaya ini diharapkan dapat memacu Wilayah Sumatera untuk menjadi pintu gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional, sekaligus mempercepat pengembangan hilirisasi industri berbasis komoditas unggulan.

Sementara itu, Fatoni juga menyampaikan, berdasarkan data aplikasi laporan penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, sampai dengan 28 Maret 2022, realisasi penyelenggaraan SPM di Provinsi Bengkulu secara keseluruhan mencapai rata-rata 15,93 persen dengan total pagi yang dialokasikan yakni Rp 2,43 triliun.

“Saya mengharapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat mengoptimalkan penyelenggaraan SPM dan mendorong bagi kabupaten/kota untuk secara aktif melakukan pelaporan melalui aplikasi yang telah disiapkan, yang nantinya data dan informasi tersebut akan menjadi data dasar bagi pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan penyelenggaraan SPM bagi pemerintah daerah,” terangnya.

Fatoni juga mengingatkan, terkait dengan SPM, pemda perlu serius dalam mengoptimalkan arah penyelenggaraan penerapan SPM. Hal itu utamanya dalam melaksanakan 4 tahapan penerapan, melakukan penghitungan capaian SPM 100 persen, pembuatan regulasi penetapan tim penerapan SPM, dan gambaran indikator kinerja dari jenis dan mutu layanan SPM.

Di lain sisi, Fatoni mengatakan, terkait data prevalensi angka stunting, diketahui Provinsi Bengkulu masih terbilang tinggi, yakni 22,1 persen. Menurut Fatoni, sesuai dengan arahan Mendagri, kondisi tersebut perlu diatasi dengan langkah-langkah yang optimal dengan melibatkan peran berbagai pihak.

“Pusat Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Gerakan Nasional Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) betul-betul perlu dilibatkan,” kata dia.

Selain aspek-aspek tersebut, Fatoni menekankan pemda agar memperhatikan beberapa hal. Di antaranya Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Upaya ini sejalan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dengan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni pemda harus membentuk tim P3DN, menyusun e-catalog local content, mengalokasikan 40 persen pengadaan barang jasa untuk produk dalam negeri dan menggerakkan sektor Usaha, Kecil, dan Menengah (UKM) dan Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Selain itu pengembangan sektor pertanian pariwisata harus jadi program unggulan pemda di samping UMKM,” tambah Fatoni.

Dalam Musrenbang tersebut, Fatoni juga meminta pemda untuk mengoptimalkan sejumlah layanan pemerintahan berbasis elektronik. Secara khusus, pemda didorong agar mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta sejumlah layanan digital seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Untuk mendukung keberhasilan terhadap digitalisasi pemerintahan dimaksud, peran bapak/ibu di pemerintah daerah merupakan kunci keberhasilannya. Oleh karena itu, diharapkan kita semua dapat mengoptimalkan sistem yang telah menjadi kebijakan di tingkat pusat untuk dapat digunakan di daerah,” pungkas Fatoni.

Adapun, Musrenbang tersebut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bengkulu, Ketua DPRD Bengkulu, Bupati/Wali Kota se-wilayah Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, dan perwakilan instansi vertikal, serta pejabat di lingkup Pemerintahan Provinsi Bengkulu.(red)