MinahasaPemerintahanSulut

Penerima Dana Duka di Minahasa Hanya yang Masuk Daftar BDTKS

1265
×

Penerima Dana Duka di Minahasa Hanya yang Masuk Daftar BDTKS

Sebarkan artikel ini
Bupati Minahasa Royke Roring saat melayat ke rumah duka salah satu warga, tahun lalu

MINAHASA – Dana duka di Kabupaten Minahasa tidak akan melayani semua warga. Pemkab Minahasa menetapkan penerima dana duka hanya masyarakat yang masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kesejahteraan Sosial (KS).

Terpantau, saat ini di setiap duka sudah tidak ada lagi banner ucapan duka dari Pemkab. Padahal sebelumnya setiap ada kedukaan di Kabupaten Minahasa, pemerintah desa langsung membawa dan memasang banner ucapan berduka cita dari Pemkab Minahasa tersebut.

Asisten I Setdakab Minahasa, Reviva Maringka ketika dikonfirmasi mengakui dana duka belum ada realisasi, namun saat ini sementara proses. “Menang belum ada pencairan dana duka. Memang ada sedikit keterlambatan, namun mudah-mudahan bulan ini sudah tuntas dan siap disalurkan,” ujar Maringka.

Mantan Kadis Dukcapil ini mengatakan mekanisme penyaluran dana duka saat ini sudah dialihkan ke Badan Keuangan dan tidak lagi di Dinas Sosial. “Tetapi pendataan tetap dari Dinas Sosial. Untuk pencairan di (Badan) keuangan, ” ujarnya.

“Mekanisme pemberian dana duka juga berubah. Jika tahun sebelumnya diberikan untuk semua warga yang tertimpa duka, maka tahun ini polanya berubah yaitu hanya bagi warga yang ter-cover dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kesejahteraan Sosial,” pungkasnya.(ric/*)