BolmongHankamPemerintahanSulut

Pemkab Bolmong Hibahkan Aset dan Dana Pembangunan Untuk Polres Bolmong

1388
×

Pemkab Bolmong Hibahkan Aset dan Dana Pembangunan Untuk Polres Bolmong

Sebarkan artikel ini
Penyerahan dokumen hibah dari Pemkab Bolmong untuk Polres Bolmong

BOLMONG — Pemerintah Kabupaten Bolmong menghibahkan aset kepada Polres Bolmong. Hibah tersebut diberikan langsung Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, Senin (14/3/2022).

Berdasarkan data yang diperoleh, hibah aset tersebut berupa sebidang tanah senilai Rp462.512.000 dan bangunan sebanyak 2 unit senilai Rp8.950.000. “Nilai kedua aset tersebut sebesar Rp471.462.000,” ujar Bupati Bolmong melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bolmong Michael Junus.

Menurutnya, proses administrasi hibah sudah dilaksanakan sejak Oktober 2021, namun penandatanganannya baru dilaksanakan saat ini. “Prosesnya sudah dilaksanakan sejak Oktober 2021, namun penandatanganannya baru dilaksanakan tahun 2022 ini,” ujar Michael. “Lokasi tanah dan bangunan merupakan bekas Puskesmas Pusian Lama, yang saat ini digunakan sementara oleh Polres Bolmong,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bolmong membenarkan serah terima hibah aset tersebut. “Ya kami baru saja menerima hibah dari Pemkab Bolmong ke Polres Bolmong,” tuturnya.

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu diterima juga dana hibah dari Pemkab Bolmong untuk lanjutan pembangunan Polres Bolmong sebesar Rp1,5 miliar. “Dana hibah itu untuk pembangunan lanjutan penyelesaian bangunan Polres Bolmong,” tutup Surentu. (*)