MANADO — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut 2022 mulai tahapan. Selasa (19/10/2021) masuk tahapan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD diparipurnakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, Billy Lombok, serta dihadiri Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mengatakan bahwa sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan TAPD Pemprov Sulut telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan hasil rapat pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD telah disepakati beberapa poin. Antara lain penurunan pendapatan, dan juga belanja, sentralisasi alokasi belajan internet ke Dinas Kominfo, dan lainnya.
“Hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD Sulut yang telah disampaikan tadi, menjadi dasar dalam penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2022. Selanjutnya berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Sulut No 2 Tahun 2019 tentang Tatib DPRD Sulut bahwa KUA PPAS yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD,” jelas Andi Silangen.
:: POIN-POIN PENTING RAPBD 2022 ::
- Pendapatan pada APBD tahun 2022 mengalami perubahan yaitu, semula pada perencanaan awal sebesar Rp 4.720.073.317.072 menjadi Rp3.983.915.968.022.
- Belanja mengalami perubahan yang sebelumnya sesuai pada rencana awal sebesar Rp.3.871.355.258.819 menjadi Rp3.793.197.909.769.
- Penerimaan pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu, sebesar Rp 35 Miliar. Tapi pengeluaran pembiayaan perubahan sebesar Rp50 Miliar dan berkurang 10 Miliar sehingga menjadi 40 Miliar.
- Penyesuaian terhadap alokasi anggaran belanja internet pada setiap perangkat daerah akan dipusatkan penganggarannya pada Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik.
- Adanya penambahan sub kegiatan yang baru yang sebelumnya tidak tercantum pada RKPD tahun 2022 pada beberapa perangkat daerah yang akan dituangkan dalam lampiran berita acara penambahan sub kegiatan, dan kesepakatan lain sebagaimana hasil rapat pembahasan KUA PPAS APBD Sulut TA 2022.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan, tema pembangunan RKT tahun 2022 dilihat pada prioritas pembangunan nasional tahun 2022.
“KUA PPAS yang kita bahas dalam mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur. Searah dengan kebijakan itu bagi perangkat daerah dan unit kerja di pemerintahan provinsi Sulut nantinya akan melaksanakan kegiatan-kegiatan utama. Selanjutnya tersirat jelas pada alokasi anggaran pada beberapa kegiatan angggaran perangkat daerah dan unit kerja masih tetap akan difokuskan pada kegiatan kegiatan kondisi daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah,” kata Gubernur Olly.
Gubernur juga menguraikan bahwa aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan di tahun 2022 nanti diharapkan mampu mewujudkan beberapa proyeksi ekonomi makro provinsi Sulut antara lain perekonomian daerah akan tumbuh 4,5 sampai 5,5 persen. Kemiskinan turun dari angka 7,5 persen, tingkat pengangguran terbuka pada angka 6,6, IPM naik menjadi 73 persen.
”Merealisasikan prioritas pembangunan dalam upaya mencapai target kebijakan makro daerah menjadi tanggungjawab kita bersama ketika kita harus mengupayakan secara bersama-sama,” urai Gubernur.
Lanjut, dari gambaran APBD yang ada semua anggaran infrastruktur yang ada di Dinas PUPR tidak seperti yang diharapkan oleh sejumlah anggota DPRD. Tapi, katanya, percaya bahwa Pemerintah Provinsi tetap memprioritaskan pembangùnan infrastruktur untuk mempercepat pembangunan yang ada di Miangas sampai di Pinagoluman.
“Kami akan tuntaskan seluruh infrastruktur, tetapi tentunya kita juga kita perlu ada prioritas lain dalam rangka menunjang peningkatan IPM, peningkatan ekonomi, termasuk peningkatan SDM,” ungkapnya.
Nantinya dalam pembahasan dengan eksekutif, tambah Gubernur Olly, pihaknya sangat mengharapkan masukan masukan anggota dewan.
“Tentunya kita pemerintah juga memprioritaskan persoalan batas batas wilayah Provinsi Sulut. Karena belum adanya kesepakatan beberapa batas wilayah mengakibatkan dana bagi hasil Sulut sudah hampir 5 tahun tidak dapat kita ambil. Intinya kita harus mempunyai kesadaran para pemimpin di daerah masing-masing sehingga bisa ada peningkatan PAD,” tutup Gubernur Olly.(red)