MANADO — Ibu-ibu hamil agar tak perlu ragu divaksin Covid-19. Karena vaksin Covid bagi ibu hamil sudah direkomendasi ahli dan disetujui pemerintah pusat sehingga aman bagi ibu dan calon bayi.
Demikian disampaikan Ketua TP PKK Sulawesi Utara Rita Maya Dondokambey-Tamuntuan dalam pencanangan Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Optimalkan Daerah Sehatkan Keluarga (ODSK) Sulut, Kamis (19/08/2021).
“Pemerintah sudah mengeluarkan edaran ibu hamil boleh divaksin, maka sebagai ketua PKK berharap ibu-ibu hamil mau divaksin, bapak-bapaknya juga harus mendorong agar ibu-ibunya jangan takut divaksin supaya ibu dan anak tetap sehat sampai proses persalinan,” ujar Ny Rita didampingi Sekretaris TP PKK Sulut Devi Kandouw Tanos
Pencanangan vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil turut disaksikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Usai vaksinasi, dilanjutkan dengan peresmian Laboratorium PCR (Polimerase Chain Reaction) yang memiliki fasilitas teknologi amplifikasi asam nukleat virus, untuk mengetahui ada tidaknya virus/DNA virus, memperkirakan jumlah virus dalam tubuh, mengetahui jenis virus (genotipe atau subgenotipe) menginfeksi tubuh.
Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Debby Kalalo menambahkan, pencanangan Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, dilaksanakan di seluruh Indonesia.
“Untuk awalnya, kita canangkan di RSUD ODSK, dan nantinya akan berlanjut terus ke seluruh kabupaten/kota,” ujar Kalalo.
Sesuai data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) tahun 2021, total sasaran ibu hamil untuk divaksin di Sulut sebanyak 40.807 orang. Namun begitu, pada tahap pertama ini akan divaksin 20.000 ibu hamil terlebih dahulu.
Program vaksinasi covid-19 untuk ibu hamil sudah bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Hal tersebut berdasarkan pernyataan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) serta Kementerian Kesehatan RI dan Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Hadir menyaksikan pencanangan ini Sekprov Edwin Silangen, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut Tino Tandaju, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sulut Maria Dondokambey MKes, serta sejumlah tenaga medis Obstetri dan Ginekologi.(hdr/red)
::6 Syarat Vaksin COVID-19 Untuk Ibu Hamil::
- Usia kehamilan dianjurkan berusia 13 minggu sampai 33 minggu.
- lbu hamil dengan gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan Iainnya harus ditinjau ulang sebelum divaksinasi.
- Tekanan darah ibu hamil harus di bawah 140/90 dan harus ada rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan.
- Jika memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes, harus dalam kondisi yang terkontrol.
- Jika memiliki riwayat autoimun dan tengah menjalani pengobatan harus menunda vaksin sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa.
- Pada ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat, harus 7 mendapat perhatian khusus. Efek samping pasca vaksinasi juga harus diwaspadai.