MANADO — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut mulai melakukan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2021 dan APBD 2022. Menariknya, rapat terbatas TAPD yang digelar di Mangatasik, Kabupaten Minahasa, Senin (26/7/2021), itu dipimpin langsung Gubernur Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Olly menyampaikan Perubahan KUA-PPAS 2021 akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2022.
“Saya berharap agar TAPD Pemprov Sulut bekerja sebaik mungkin, dan mempercepatnya sehingga boleh terlaksana tepat waktu,” ujarnya.
Diperoleh informasi dalam Perubahan APBD 2021 nanti akan terjadi lagi refocusing anggaran untuk kebutuhan penanganan Covid-19. Sebelumnya juga, di awal tahun anggaran 2021 sudah dilakukan refocusing.
“APBN sudah dilakukan refocusing, sudah pasti APBD pun mengikuti. Apalagi, kondisi Covid-19 saat ini makin mengkhawatirkan karena peningkatan kasus yang melesat tinggi,” ungkap sejumlah sumber di Kantor Gubernur.
Beberapa pengelola anggaran di SKPD juga mengaku mereka telah diminta melakukan refocusing anggaran yang menyasar program dan kegiatan yang belum prioritas. Anggaran hasil refocusing tersebut digunakan untuk kebutuhan penanganan Covid-19 dan dampaknya.
“Intinya untuk Covid-19. Ada juga untuk Bansos untuk membantu yang kena dampak,” ungkap mereka.
Dalam rapat tersebut hadir Sekprov Edwin Silangen sebagai Ketua TAPD, Asisten III yang juga Plt. Kepala BKAD A.G. Kawatu, Kepala Bappeda Jenny Karouw, dan Kepala Bappenda Olvie Atteng.(hdr/red)