Bisnis dan EkonomiBitungHeadlinePemerintahanSulut

Gubernur Olly: KEK Likupang Akhir 2021 Tuntas

57
×

Gubernur Olly: KEK Likupang Akhir 2021 Tuntas

Sebarkan artikel ini

MINUT — Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melansir dua catatan perbaikan untuk pengembangan KEK Bitung dan KEK Pariwisata Likupang. Perbaikan difokuskan pada peningkatan kinerja manajemen.

Demikian antara lain hasil Sidang Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Sulut, di Ruang Jepara Cempaka, Kalawat, Kabupaten (Minut), Kamis (8/7/2021). Sidang ini dipimpin Gubernur Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Sulut Edwin Silangen.

Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto menyampaikan hasil evaluasi pembangunan KEK di Sulut. Antar lain: perlu peningkatan kinerja manajemen badan usaha di KEK Bitung dalam rangka menghadirkan investasi, dan perlunya peningkatan manajemen operasional KEK Likupang sehingga pembangunan dapat terlaksana dengan baik.

“Dewan Nasional merekomendasikan kepada Dewan Kawasan untuk meningkatkan manajemen operasionalnya, sehingga betul-betul rencana aksi itu bisa dilaksanakan sesuai dengan target,” ujarnya.

Perwakilan PT. Membangun Sulut Hebat (MSH)—BUMD milik Pemprov Sulut yang mengelola KEK Bitung—yang hadir lewat virtual, memaparkan tentang strategi pengelolaan lahan di KEK Bitung. Diungkapkan juga bahwa saat ini ada 9 perusahaan dalam area KEK Bitung yang bergerak dalam bidang usaha logistik, perikanan, perkebunan, dan energi.

Selanjutnya perwakilan PT. Minahasa Permai Resort Development (MPRD), yang juga hadir virtual, memaparkan perkembangan Pulisan Bay di KEK Likupang yang mengacu pada konsep “Smart and Sustainable Tourism” mengangkat tentang alam dan kebudayaan Sulut.

Sementara Gubernur Olly Dondokambey saat memberikan tanggapan menyampaikan kondisi pembangunan KEK Likupang sudah hampir 70% selesai.

“Mudah-mudahan akhir tahun ini tuntas semua sehingga investor akan lebih gampang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya membangun KEK yang ada di KEK Likupang,” ungkapnya.

Gubernur menambahkan bahwa Pemprov Sulut dan Pemkab Minut saat ini sedang gencar mempromosikan KEK Likupang dengan mengadakan beberapa kegiatan. Namun dengan kondisi pandemi Covid-19 ini mengakibatkan banyak hal yang terhambat menyangkut pariwisata.

“Tapi kita tetap optimis menjalankannya sesuai protokol kesehatan. Sehingga masyarakat dan para investor tetap tahu bahwa di Sulut, khususnya di Minahasa Utara, ada suatu kawasan ekonomi khusus untuk pariwisata,” sambungnya.

Selanjutnya untuk KEK Bitung, Gubernur mengungkapkan kendala yang dihadapi adalah regulasi di pemerintah pusat.

“Akan lebih mempercepat kalau Pak Ketua Dewan Nasional KEK dapat memberikan masukan kepada Menko Perekonomian sehingga regulasi-regulasi bisa lebih mempermudah pembangunannya,” tutur Gubernur.

“KEK Bitung ini menyangkut sektor perhubungan, dan perijinan yang ada di DKP dan Kementerian Perdagangan,” ungkap Gubernur.

“Tiga hal ini yang kami mohon supaya secepatnya, sehingga KEK Bitung ini bisa berjalan dengan baik. Karena para partner strategis sebentar lagi, walaupun dalam kondisi Covid, mereka sudah berkunjung ke Sulut. Tinggal kita lakukan “beauty contest” sehingga kegiatan KEK Bitung bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Kepada para direksi PT. MSH dan PT. MPRD Gubernur mengimbau untuk dapat berkoordinasi terus dengan pemerintah setempat (Wali Kota Bitung dan Bupati Minut). Supaya kendala-kendala yang dihadapi dapat segera teratasi dengan baik.

“Semoga apa yang kita bicarakan pada hari ini menjadi tolak ukur untuk mempercepat KEK di Sulut ini bisa berjalan baik,” tandasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulut ini, dihadiri oleh Kakanwil Bea Cukai Sulut Cerah Bangun, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, Kaban Bappeda Sulut Jenny Karouw, dan Kadis PMPTSP Sulut Francicus Manumpil

Turut hadir secara virtual para pejabat Kanwil Bea Cukai, Kanwil Kehakiman dan Imigrasi, Kanwil Pajak, Direktur PT. MSH, Pimpinan MPRD, Asisten I dan II Sulut, serta Pejabat Eselon II terkait di lingkup Pemprov. Sulut.(red)