TOMOHON–Pemerintah Kota Tomohon akhirnya merobah waktu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi Pukul 21:00 Wita atau Jam 9 malam menyusul diterbitkannya Intruksi Mendari Nomor 3/2021 tentang PPKM.
Penjabat Sekretaris Kota Dr Juliana Dolvin Karwur MSi MKes mengungkapkan, begitu Inmendahgri diberlakukan, pihaknya langsung mengikutinya dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkaiut.
”Sudah mulai diberlakukan. Kami akan mengumumkannya agar masyarakat Tomohopn tahu bahwa PPKM sudah bukan pukul 20:00 Wita lagi tapi sudah pukul 21:00 Wita,” jelas Karwur kepada sejumlah wartawan.
Karwur yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tomohon ini terus meminta kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisasi menyebarnya Covid-19.
”Dengan mematuhi protokol kesehatan, tentunya akan terhindar dari Covid-19. Jaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, membatasi aktivitas yang tidak perlu dan menjaga imun tubuh,” tukasnya. (red)