BOLMONG—Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolmong akhirnya ditetapkan pada Kamis (8/10/20) pekan lalu. Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling didampingi dua wakil ketua dan dihadiri para anggota DPRD. Hadir juga Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, Sekretaris Daerah Tahlis Gallang, para asisten, para pimpinan SKPD, serta perwakilan Forkopimda dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Ketua DPRD menyampaikan, hasil pembahasan tersebut, dan telah disetujui seluruh fraksi di DPRD Bolmong. Sehingga, APBD Perubahan 2020 ini dapat diparipurnakan dan ditandatangani oleh Pemkab dan DPRD. “Kami sangat menyadari, APBD perubahan sangat dibutuhkan dalam melanjutkan pembangunan daerah. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih atas kerja keras Banggar dan TAPD serta seluruh pihak yang telah mendukung dan memfasilitasi pembahasan APBD Perubahan 2020 ini,” ungkap Welty.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan, penyusunan Ranperda perubahan APBD 2020 ini, diakui banyak dipengaruhi oleh dinamika pencegahan dan percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Bolmong. Menurut Yasti, proses konstitusional yang kita laksanakan ini, merupakan hasil dari sinergitas yang telah dibangun bersama dalam kerangka hubungan kelembagaan, yang pada intinya merupakan proses yang akan memberikan legitimasi terhadap kebijakan pemerintahan daerah.
Ditambahkannya, penetapan Ranperda Perubahan APBD ini telah memenuhi asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya dan memiliki nilai ukur kinerja yang jelas. “Saya selaku Pemerintah Kabupaten Bolmong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, yang telah selesai membahas Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2020, sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.(red)