MANADO — PT PLN UP3 Manado mengingatkan kepada sejumlah pelanggan listrik pascabayar untuk tepat waktu membayar tagihan listrik di setiap bulan berjalan. Sebab, jika pelanggan listrik sudah menunggak pada bulan ke-1 dan ke-2, akan dilakukan tindakan tegas hingga pemutusan aliran listrik.
Pertama yang dilakukan oleh PLN adalah melayangkan surat peringatan kepada pelanggan untuk segera menyelesaikan kewajiban membayar listrik. Jika masih menunggak hingga memasuki bulan ke-3, maka pihak PLN akan mengambil langkah melakukan bongkar rampung Kwh meter.
“Makanya sebaiknya seluruh pelanggan pascabayar untuk melakukan pembayaran rekening listrik di awal waktu setiap bulannya, agar terhindar pemutusan,” ujar Manager PLN UP3 Manado Andre Lengkong.
PLN UP3 Manado juga melakukan gerakan Mapalus Pemutusan oleh Pegawai. Melalui gerakan ini diharapkan terbentuk edukasi bagi pelanggan, sehingga perilaku menunggak bisa terus diminimalisir.
“Pelayanan listrik merupakan kebutuhan utama seluruh masyarakat, oleh karena pelanggan diharapkan menjadikan pembayaran listrik sebagai prioritas setiap awal bulannya,” ujar Lengkong
Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, Leonardo Manurung berharap agar pelanggan nyaman serta terhindar dari pemutusan hingga pembongkaran Kwh meter, sebaiknya membayar rekening listrik tepat waktu.
“Bayarlah rekening listrik tepat waktu, sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Hal tersebut membuat nyaman pelanggan, juga sangat membantu pihak PLN dalam menjaga suplai listrik secara kontinyu kepada pelanggan,” ungkapnya