MINUT — Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Mamitarang (Manado, Minahasa, Minahasa Utara, Bitung) mulai dibangun. Pembangunannya ditandai dengan ground breaking atau peletakan batu pertama oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw di lokasi pembangunan, di Desa Wori Ilo-ilo, Minut, Kamis (24/09/2020).
“Saya tahu perjalanan hingga terealisasi pembangunan ini melalui jalan berliku, banyak kendala. Tapi saya yakin dan percaya tidak ada yang bisa diselesaikan tanpa koordinasi. Yang terpenting komunikasi dan koordinasi semua akan berjalan dengan sukses dan lancar. Sukses perencanaannya, sukses pelaksanaannya, sukses pengawasan, sukses pertanggungjawaban, dan sukses operasional,” kata Wagub Kandouw.
Wagub juga mengimbau masyarakat agar tidak kuatir terhadap pembangunan TPA ini, karena dibangun dengan teknologi modern yang ramah lingkungan sehingga tak mencemarkan lingkungan sekitar TPA.
“Jadi masyarakat tidak usah takut karena Anda juga nanti akan terlibat mendapatkan manfaat, selain lingkungan juga yang bersih,” ungkap Kandouw.
Pada kesempatan yang sama Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Ir Prasetyo MT berterima kasih kepada Pemprov Sulut karena proaktif bekerjasama dengan Kementerian PUPR di daerah sehingga TPA Regional ini mulai dibangun.
“Untuk penyiapan lahan, AMDAL, lembaga pengelola, hingga pembangunan jalan masuk secepatnya diusahakan oleh Pemda Sulut. Hal ini sangat membantu terealisasi pembangunannya,” kata Prasetyo.
Dia mengakui bahwa perjalanan sehingga proyek ini jadi dibangun, cukup berliku. Terutama proses pelelangan. “Proses lelangnya tiga kali gagal. Dilelang di Manado, sampai ditarik ke Jakarta. Makanya realisasi pembangunannya tertunda sejak dua tahun lalu,” ungkap Prasetyo.
Untuk itu, dia berharap Pemprov dan Pemkab/Pemkot yang akan memanfaatkan fasilitas ini nanti sesuai aturan. “Setahu saya sudah ada lembaga pengelola, UPTD Persampahan dan Perda pengelolaannya. Ini poin positif untuk kelancaran operasional TPA ini,” kata Prasetyo.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulut M. Rus’an Nur Taib dalam laporannya mengungkapkan TPA Regional Mamitarang ini diproyeksikan bisa menampung sampah 312.29 ton/hari yang dihasilkan oleh 572.526 jiwa (143.131 KK).
TPA yang mencakup lahan pengolahan seluas 8,7 hektare ini menggunakan tipe sanitary landfill dengan kolan Instalasi Pengolahan Lindi (IPL). Tahap I senilai Rp128,59 miliar ini akan dikerjakan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. selama 445 hari kalender.
“Dikerjakan tahun jamak sampai 2021, dan direncanakan akan beroperasi awal 2022,” kata Rus’an dalam laporannya.
Ground breaking TPA Regional Mamitarang turut dihadiri Kajati M. Iqbal Arief, Asisten I Sulut Edison Humiang, Kadis Perkimtan Steve Kepel, Kadis LH Marly Gumalag, Plt. Kadis PUPR Adolf Tamengkel, dan para pejabat Pemkab/Pemkot penerima manfaat.(red)