Bolmong RayaHeadlinePemerintahan

Kotamobagu Masuk Zona Merah Covid-19

2102
×

Kotamobagu Masuk Zona Merah Covid-19

Sebarkan artikel ini

KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu sudah masuk zona merah Covid-19, sesuai hasil hitungan sementara dengan cara analisis epidemologi. Kondisi ini menyusul terus bertambahnya kasus positif pada beberapa pekan terakhir.

Terkait berubahnya status zonasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu dr Tanty Korompot tidak menampiknya. Menurut Korompot, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Dinkes Provinsi Sulut untuk merilis peta risiko.

Ditanya soal langkah Dinkes Kotamobagu, Korompot mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan perannya dari sisi kesehatan, yaitu fokus pada kegiatan promosi kesehatan (Promkes).

“Seluruh Puskesmas tidak henti-hentinya memberikan edukasi indoor dan outdoor dan dengan penyuluhan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, baik menyangkut Covid maupun non Covid,” ungkapnya.

Sedangkan dari sisi tindak lanjut pasien yang harus memerlukan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan tindakan lainnya sesuai tugas pokok dan fungsi atau Tupoksi.

“Jadi sekarang tinggal masyarakatnya suka atau tidak untuk berubah menyesuaikan dengan kondisi normal baru yang sudah harus menjadi kewajiban kita untuk melaksanakannya,” ungkapnya.

Korompot menambahkan, pihaknya telah melakukan penegakan sanksi bagi kelompok masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. “Jika tanpa sanksi, akan banyak masyarakat lalai menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.(red)