MANADO — Pemprov Sulut akan menggelontorkan anggaran tahap III untuk penanganan COVID-19 dari APBD 2020. Dana total Rp171 miliar tersebut merupakan hasil refocusing APBD 2020 untuk COVID-19
Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulut Jemmy Kumendong mengatakan dana tahap pertama dan kedua telah tersalur, dan dalam waktu dekat Pemprov akan kembali mengalokasikan anggaran untuk memerangi pandemi Corona ini.
“Jika ditotal Rp171 miliar yang kumulatif dari tahap pertama,” ungkap Kumendong pada jumpa pers melalui Video Conference (Vidcon), Selasa (19/05/2020) tadi malam.
Sejak pandemi berlangsung Pemprov telah mengeluarkan Rp45 miliar di tahap pertama, ditambah Rp51 miliar tahap II, atau hingga saat ini sudah Rp96 miliar yang digelontorkan. Kumendong menjelaskan bahwa sumber anggaran itu berasal dari refocusing anggaran pos-pos yang tidak prioritas.
“Ada banyak pos anggaran yang tidak mungkin terpakai karena wabah COVID-19 ini. Seperti biaya rapat, pelatihan, perjalanan dinas, dan lainnya. Kegiatan itu memang ditiadakan selama wabah ini,” ungkap Jubir Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Sulut bidang kebijakan ini.
Menurutnya penggunaan anggaran ini mendapat pengawalan dari Kejati dan BPKP Sulut. Sebab, untuk belanja anggaran bencana alam seperti wabah Corona ini aturannya ada, dan sangat jelas.
“Jumlahnya cukup besar jadi pemanfaatannya harus berdasarkan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian. BPKB juga melakukan review sebelum anggaran dicairkan,” ungkapnya.(**)