BOROKO — Sebagai daerah perbatasan antar provinsi bahkan negara, sudah selayaknya Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Bolmut pun direncanakan akan jadi wilayah pengembangan untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Perbatasan.
Dalam Forum Diskusi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 yang diprakasai Badan Perencanaan dan Penelitian (Bappelitbang) Bolmut, Selasa (18/02/2020), hal ini terungkap lewat draf rencana Bapelitbang.
Pemateri dalam diskusi publik itu antara lain Sekretaris Bapeda Provinsi Sulut Aldrin Anis dan Tim Ahli Bappeda Sulut Prof Dr Charles Kepel DEA. Keduanya berbicara tentang arah kebijakan RKPD yang sempurna dan tepat guna. Salah satu kesimpulannya meruncing pada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Perbatasan di Bolmut.
“Sebagai daerah perbatasan, Bolmut harus menjadi daerah khusus pengembangan dalam berbagai sektor. Tentunya ini harus dibarengi dengan langkah inovasi dari pemerintah daerah untuk mewujudkannya,” ujar Christovel Buhang, salah satu tokoh masyarakat Bolmut.
Mantan legislator DPRD Bolmut ini mengaku sangat mendukung wacana pemerintah daerah yang ingin menetapkan Kabupaten Bolmut pada program kerja tahun 2021, sebagai daerah pengembangan KEK perbatasan. “Inovasi ini seperti inilah yang dibutuhkan oleh masyarakat, dan kami akan selalu mendukungnya,” tutur Buhang.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Bolmut Abdul Nazarudin Maloho mengatakan, kegiatan konsultasi publik ini menjadi momentum bagi Pemkab untuk saling berkonsultasi terhadap pembangunan daerah yang terintegrasi serta mampu menjawab berbagai aspek kebutuhan masyarakat.
“Salah satu program yang akan kita prioritaskan pada program kerja pemerintah daerah tahun 2021 yakni pengembangan KEK Perbatasan di Kabupaten Bolmut,” kata Maloho.
Untuk itu, Maloho berjanji Pemkab Bolmut bersama Pemerintah Provinsi Sulut akan mengawal terus program tersebut hingga ke tingkat Musrembang Nasional.(**)