Gomanado, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terindikasi memiliki keterlibatan dengan partai politik.
‘’Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Jadi tidak usah malu, ragu atau takut memberitahukan kepada kami jika mengetahui sesuatu tentang calon PPK yang tidak sesuai ketentuan,’’ kata Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melalui Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Stenly J Kowaas SP.
Seperti diketahui, rekrutmen calon PPK di Kota Tomohon sudah melewati 2 tahapan seleksi yakni seleksi administrasi dan Computer Based Test (CBT) dan saat ini terdapat 10 calon di masing-masing kecamatan.
Menurut Kowaas, jadwal rekrutmen PPK, uji publik tahap I akan berlangsung sampai 8 Februari 2020 dan pihaknya sudah menyiapkan kotak aduan. ‘’Yang mau menyampaikan aduan, harus melampirkan foto copy KTP elektronik. Sekali lagi, identitas akan kami rahasiakan,’’ tukasnya sembari menginformasikan tahapan wawancara akan dilaksanakan, Sabtu (8/2/2020). (dir)